JOURNAL LEARNING MATA KULIAH GLOBALISASI DAN REGIONALISASI
Sonya Mumtaz ( 1916071060 )
Jurusan Hubungan Internasional
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Lampung
JOURNAL
LEARNING MATA KULIAH GLOBALISASI DAN REGIONALISASI
v Pertemuan
Ke-1 : Rabu , 30 September 2020
Kuis Pengantar Mata Kuliah
Globalisasi dan Regionalisasi
Anggota Kelompok :
1.
Dimas
Rezza Pratama 1816071032
2.
Ratih
Puspita Sari 1816071001
3.
Nur
Az-zahra Saputri 1916071015
4.
Sonya
Mumtaz 1916071060
1.
Apa
yang Anda ketahui mengenai globalisasi ?
ü Globalisasi adalah suatu proses pembaruan yang terjadi
karena pandangan dunia internasional, baik itu pembaruan dalam bentuk budaya,
produk, pemikiran dan hal lainnya .
2.
Apa
yang Anda ketahui mengenai regionalisasi ?
ü Regionalisasi adalah pertumbuhan integrasi social di
dalam suatu kawasan dan proses interaksi social serta ekonomi secara tidak
langsung .
3.
Bagaimana
dampak globalisasi bagi ekonomi dunia ?
ü Dampak globalisasi bagi ekonomi dunia, yaitu
terjadinya suatu kesenjangan social, dimana akan terjadinya persaingan pasar
internasional dan membuat industry negara maju lebih berkembang dan menghambat
industry negara berkembang.
4.
Bagaimana
dampak regionalisasi bagi politik internasional ?
ü Memberi kesempatan kepada actor negara maupun non
negara dalam mempromosikan diri di kancah internasional. Selain itu,
regionalisasi juga dapat menjadi sarana negara berkembang untuk memberikan
keseimbangan kekuatan negara adidaya dan institusi global.
5.
Bagaimana
hubungan globalisasi dan regionalisasi ?
ü Hubungan globalisasi dan regionalisasi sangat erat
kaitannya. Sebagaimana yang sudah kita ketahui regionalisasi lahir dari adanya
proses modernisasi , kemudian globalisasi juga membuka hubungan antar negara
menjadi lebih intensif. Bahkan terkadang kebebasan tersebut bisa sampai
melanggar batasan – batasan antar negara. Baik itu batasan secara politik,
ekonomi maupun batasan lainnya. Dan inilah mengapa globalisasi membutuhkan
regionalisasi sebagai aturan untuk membatasi kebebasan tersebut.
v Pertemuan
Ke-2 : 14 Oktober 2020
Konsep Globalisasi
·
Key
Word : Kebutuhan Ekonomi Pasca Perang Dunia , Borderless , Interconnected
·
Globalisasi
sebagai sebuah proses adalah menghilangkan jarak politik, ekonomi, budaya dan
geografis antar manusia
·
Dalam
globalisasi, integrasi ekonomi telah dicapai melalui peningkatan perdagangan
dan arus keuangan serta pergerakan tenaga kerja dan pengetahuan melintasi
perbatasan internasional
·
Borderless
bisa diartikan sebagai dunia yang tanpa batas
·
Globalisasi
dapat dianggap sebagai penghancuran batasan tradisional antar negara yang
memungkinkan terjadinya pergerakan barang, modal, orang, dan informasi.
·
Globalisasi
juga merupakan sebuah proses transformasi fenomena lokal menjadi fenomena
global yaitu, sebuah proses di mana orang-orang di dunia bersatu menjadi satu masyarakat
dan saling terhubung
·
Adanya
kemajuan dalam teknologi informasi, memungkinkan terjadinya kontak instan
dengan orang-orang di seluruh dunia hal inilah yang kita sebut sebagai “ interconnected “
Pertanyaan terkait kapan dimulainya globalisasi memiliki beberapa
jawaban, diantaranya:
1.
1519
= Ketika Ekspansi Kapitalis Eropa
2.
1521
= Ketika Ekspansi Kapitalis Eropa
3.
1866
= Ketika Kabel telegraf transatlantik pertama yang berhasil
4.
Sekitar
1875 – 1925 = Ketika Garis Tanggal dan
Zona Waktu Dunia ditemukan , Pengadopsian Kalender Gregorian yang hampir
global, dan berdirinya The Institution of International Standards of Telegraphy
and Signaling
5. Namun
pendapat terbanyak mengatakan bahwa globalisasi dimulai setelah perang dunia ke
dua
Partisipan dalam proses globalisasi adalah :
1.
MNCs
( Global corporations or multinational corporations )
2.
IGO
( International governmental organizations )
3.
INGOs
( International non-governmental organizations )
v Pertemuan
Ke-3 : 21 oktober 2020
Konsep Regionalisasi
·
Menurut
Mansbaach, region adalah “ pengelompokan regional diidentifikasikan dari basic
kedekatan geografis, budaya, perdegangan , dan saling ketergantungan ekonomi
yang saling menguntungkan , komunikasi serta keikutsertaan dalam organisasi
internasional “. ( Harus ada kedekatan geografis )
Kriteria untuk mendefinisikan region menurut Coulumbis dan Wolfe dalam Introduction of International Relation,
Power and Justice , yaitu :
1.
Kriteria
Geografis
2.
Kriteria
Politik atau Militer ( Kepentingan dan kesamaan system politik dan militer ,
contoh : negara – negara sosialis.
3.
Kriteria
Ekonomi ( Contohnya MEC )
4.
Kriteria
Transaksional ( Kriteria Frekuensi dan Mobilitas Penduduk )
Kriteria region menurut Bruce Russet :
1.
Adanya
kemiripan sosiokultural
2.
Sikap
politik atau perilaku yang mirip yang biasanya tercermin pada voting dalam
siding PBB
3.
Keanggotaan
yang sama dalam organisasi supranasional atau intra-government
4.
Interdependensi
ekonomi
5.
Berdekatan
geografis
·
Regionalisme
menurut Bruce Russet adalah ikatan social, berupa ikatan etnis, ras, bahasa,
agama, budaya, sejarah dan kesadaran akan warisan bersama , ikatan ekonomi ,
ikatan politik dan ikatan organisasional.
·
Region
umpama sebuah wadah
·
Regionalisme
adalah ikatannya dan bentuknya kasat mata
Menurut Andrew Hurrei ada lima proses regionalism :
ü Regionalisasi ( interaksi social – migrasi – pasar )
ü Kesadaran dan identitas regional
ü Kerjasama regional antar negara
ü Integrasi regional yang didukung negara
ü Kohesi regional
Bournalis of The System ( BOS ) merupakan ciri yang membatasi suatu
kawasan, diantaranya :
ü Batasan Ideologis
ü Batasan Sosial Budaya
·
Kesepakatan
dalam isu global belum tentu disepakati regional
·
Menurut
Fawn Regionalisme banyak ditujukan pada Uni Eropa sebagai contoh ideal
·
Tujuan
dibentuknya regionalism adalah untuk memberikan perhatian khusus terhadap
pencegahan dan pengendalian konflik yang memungkinkan untuk terjadi serta untuk
memenuhi tantangan globalisasi melalui respon regional.
·
Setelah
PD II = regionalism bangkit secara beruntun
Regionalisme klasik 1960-an :
ü
Sifat
high politics
ü
Dimensi
keamanan dalam rangka meredam konflik
Tantangan Regionalisme
Klasik :
ü
Regionalism
Eurosentris
ü
Gerakan
non-blok
ü
Masalah
internal OAU
·
Regionalism
klasik didukung oleh realisme, menurut realisme organisasi regional adalah
perpanjangan tangan dari kepentingan nasional dalam kondisi dunia yang anarki
·
Adanya
system internasional anarki sehingga negara kecil membutuhkan wadah sebagai
sarana struggle for power untuk
menggalang kekuatan
Regionalisme Baru Menurut Fawcett regionalism baru memiliki empat faktor
pendorong
ü
Berakhirnya
perang dingin
ü
Perubahan
ekonomi dunia
ü
Berakhirnya
faham mengenai istilah “ dunia ketiga “
ü
Demokratisasi
Globalisasi dan Regional , globalisasi mungkin menyiratkan hubungan yang kuat
di tingkat regional :
ü
Dampak
integrasi global yang mengakibatkan masalah di kawasan
ü
Isu
global mempengaruhi kawasan
ü
Integrasi
pasar global mendorong pasar regional
v Pertemuan
ke-4
Konsep Interdependensi Dalam
Kerangka Global dan Regional
·
Mengacu
pada situasi efek timbal balik antar aktor negara
·
Saling
ketergantungan dalam lingkup global dan regional
Complex interdependency
menurut Robert O :
ü Multiple
Chanel
Banyak aktor yang terlibat dalam aktivitas
internasional . Ciri - ciri :
1.
Interstate
Hubungan
negara dengan negara lainnya ( tapi negara tersebut sebagai aktor tunggal )
2.
Transgovernmental
Hubungan
antar pemerintah dengan pemerintah negara lain, pemerintah dengan individu di
negara lain
3.
Transnasional
Antar
individu atau antar kelompok yang melintasi batas - batas antar negara
ü Multiple
Issue
Banyak issu , tanpa terbatas pada satu issu . tapi
lebih banyak lagi seperti ekonomi, politik, budaya dll.
ü Minor
Role
Sedikit membicarakan kekuatan dan tekanan militer
Global dan Interdependency
Regional Interdependency
Neo Fungsionalis
ü Berada dibawah payung liberal institusionalism
ü Institusi regional dibutuhkan oleh negara untuk
mencapai kepentingan di negara tersebut
ü Integrasi akan menjadi self sustaining dan bersifat spill
over ( terus menerus membentuk dan membangun diri untuk kepentingannya ) selain
itu, spill over juga apabila semakin
meluas maka konteks pembicaraannya akan semakin membahas banyak hal dan issu
ü Spill over memiliki 2 fungsi, yaitu fungsional dan
politis
Interdependencies
Commodities
ü
Berkaitan
errata dengan TNS ( Trans Nasional Corporation )
Interdependensi Pekerja
ü
Skill
, Kemampuan dan pengetahuan
Interdependencies Of Law
ü
Sangat
penting dalam aktivitas internasional
Interdependencies of
Government
ü
Antar
aktor bergantung dalam mengatur pemerintahan, tata kelola ( semua yang
berhubungan dengan tata kelola )
ü
Ada
norma , hukum dan kebijakan yang berlaku didalamnya
ü
Konsekuensi
dari interdependensi ini adalah negara
harus siap dan rela untuk disetir oleh negara lain
Interdependencies of Money
v Pertemuan
ke- 5
Globalization
and Sovereignty
Kedaulatan
adalah kewenangan suatu negara untuk menguasai / mengurus dirinya sendiri,
termasuk aspek teritorial dan hal-hal lain yang menjadi unsur negara. Dalam
“Globalization and Sovereignty”, John Agnew menyatakan ada empat rezim untuk
menggambarkan kedaulatan di era saat ini:
1) Rezim klasik :
kekuasaan dipegang oleh negara ( politik terpusat ) , misalnya : Cina
2) Rezim imperialis :
otoritas negara yang lemah dan kekuatan infrastruktur. Kekuasaannya juga
dikendalikan oleh pihak luar seperti lembaga internasional , misalnya : Timur
Tengah
3) Rezim integrative :
negara-negara melepaskan beberapa derajat kendali teritorial untuk kebaikan
yang lebih besar , misalnya : Uni Eropa
4) Rezim globalis :
mekanisme non-teritorial memiliki kendali yang signifikan , misalnya : AS
Ø Globalisasi
sebagai suatu proses telah mengaburkan batas-batas dan menghilangkan
kesenjangan, Hal tersebut mengakibatkan terganggunya kedaulatan suatu negara.
Misalnya: konflik teritorial, imigran, dll.
Ø Globalisasi
memberikan peluang bagi penguatan dan pelemahan kedaulatan negara akibat
kondisi dunia yang dinamis. Hal ini membuat globalisasi membuka peluang bagi
aktor non negara untuk mengambil bagian dalam interaksi global dan
berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah di luar negara, namun hal ini tidak
serta merta mengurangi atau menghilangkan otoritas dan kedaulatan negara.
Karena negara masih memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk mengatur jalannya
proses globalisasi yang berakibat terganggunya kedaulatan suatu negara.
Menurut
John Agnew globalisasi cenderung selalu mengandaikan segala sesuatu untuk
berubah . dalam artian di era globalisasi segalasa sesuatu akan berubah
mengikuti perkembangannya tak terkecuali kedaulatan suatu negara . akan tetapi
menurutnya apabila dilihat secara historis cara kerja kedaulatan tidak pernah
secara eksklusif territorial . Juga tidak pernah dimonopoli oleh negara bagian
. Berbagai macam aktor (orang, organisasi swasta, lembaga internasional , dan
kota ) telah lama bekerjasama dalam membangun kedaulatan . namun, globalisasi
sering kali memperumit system kedaulatan yang telah ada sehingga negara dan
aktor lainnya harus lebih ekstra membangun kedaulatannya .
Menurut
John Agnew meskipun kedaulatan menjadi lebih rumit ditengah gejolak globalisasi
, ia berpendapat bahwa kedaulatan yang efektif masih hidup berdampingan dengan
tren nyata dalam ekonomi politik global yang terkait dengan globalisasi .
v Pertemuan
ke-6 : 22 Desember 2020
Globalisasi
dan Model Pemerintah Regional
Resume
Globalisasi dan Tata Cara Pemerintahan
Anthony
Payne
Regionalisme
adalah proyek yang dirancang dan dipimpin pula oleh suatu negara dalam rangka
mengatur ruang suatu regional khususnya dalam bidang Ekonomi dan politik .
contohnya UE , NAFTA , OPEC , dll . Neo-Realis dan Neo-Liberal IPE berpendapat
bahwasanya apabila tidak ada hegemon yang efektif untuk menjaga ketertiban maka
dunia akan saling berkonflik yang apabila dimanifeskan konflik dalam artian
regional ( masing – masing negara membentuk sekutu berdasarkan blok regional
mereka ) . dan pendapat ini termasuk kedalam praduga sempit , karena berbasis
pada problematika anarki . Menurut Andrew Gamble hubungan antara dua
kecenderungan dunia yaiu bidang ekonomi dan politik menempatkan regionalism
sebagai proyek statis dan globalisasi sebagai proses social .
Regionalisme
sebagai serangkaian proyek negara akan dan pasti selalu bersinggungan dengan
globalisasi . dan ada dua hal yang perlu ditekankan , yaitu :
1.
Analisis proyek regionalis harus dilakukan dalam konteks kesadaran globalisasi
( karena apabila tidak kita lakukan , maka akan menimbulkan kesalah pahaman .
2.
Berbagai proyek regionalis ( meski menggunakan metode berbeda ) secara terpusat
berkaitan dengan reorganisasi operasi dominan negara di wilayah yang
bersangkutan .
Ruggie
mengatakan bahwa sebagian besar analisis tersebut tidak membahas masa depan
negara dan system negara . dalam pandangan Ruggie , cara lama untuk
mendiferensiasi system politik internasional adalah bahwa kedaulatan
territorial sedang diurai oleh globalisasi . oleh karena itu , bentuk analisis
politik dan hal – hal lainnya harus menerima sifat “ multiperspektif “ dan
menghargai hal – hal setelahnya .
Teori
Pemerintahan Regionalis
Menurut
Neo-fungsionalis pemerintahan regional menekankan proses perubahan bertahap
yang didorong secara fundamental oleh logika yang dihasilkan dari proses
mandiri yang menyebabkan integrasi dalam satu sector dan dalam perputaran waktu
sector tersebut meluas ke sector lainnya . neo fungsionalis memberikan hak
istimewa kepada elit social dan politik yang bertindak di ranah diplomasi .
akan tetapi , neo fungsionalis lebih sering mengidentifikasi proses politik
terlibat dibandingkan menentukan agen kunci .
Intergovernmentalists
fokus pada hasil tawar-menawar antar negara bagian. Mereka melihat pemerintah
nasional sebagai agen utama yang memajukan atau memblokir integrasi regional,
tetapi menggabungkan pengaruh politik dalam negeri dengan memahami politik
regionalis sebagai rangkaian 'permainan dua tingkat' di mana pemerintah
nasional berfungsi sebagai penghubung penting antara tingkat domestik dan
internasional.
Mode
Komparatif Pemerintahan Regionalis
Sarjana
di berbagai negara mulai mengkonseptualisasikan UE sebagai struktur regional
yang memiliki tata kelola multilevel dimana negara dan sub- negara , public ,
swasta , actor transnasional dan actor supranasional berhubungan satu sama lain
dalam jaringan yang sangat kompleks . akan tetapi , hal tersebut jelas
menunjukan bahwa “ negara tidak lagi dapat memonopoli , baik dalam pembuatan
kebijakan tingkat eropa atau dalam agregasi kepentingan domestic di negara –
negara anggota . dan hal ini jelas mengakibatkan adanya pemerintahan baru
dipandang sedang dalam proses pembentukan . dan menurut Gary Marks berserta
koleganya , hal ini dikarakterisasi sebagai berikut :
1.
Kompetensi pengambilan keputusan dimiliki oleh para aktor di berbagai tingkatan
daripada dimonopoli oleh eksekutif negara . Artinya, lembaga supranasional
memiliki pengaruh independen dalam pengambilan kebijakan yang tidak dapat
diturunkan dari perannya sebagai aparat penyelenggara negara .
2.
Pengambilan keputusan kolektif di antara negara bagian melibatkan hilangnya
kontrol yang signifikan bagi para eksekutif negara bagian dengan hasil penyebut
umum terendah . Dan akhirnya hanya tersedia pada sebagian keputusan UE.
3.
Arena politik saling berhubungan , dan dalam prosesnya menciptakan asosiasi
transnasional .
Dengan
demikian dalam visi ini , UE disajikan sebagai arena interaksi politik yang
dinamis dan berkembang . bukan tatanan stabil yang dapat direduksi menjadi
logika antar pemerintah atau neofungsionalis .
Menurut
Huband , kekuasaan negara bagian AS sangat menentukan dalam membentuk kontur
pemerintahan di Amerika Utara . Namun, seperti diketahui, negara bagian AS
terdiri dari banyak sekali aktor berbeda yang terbuka terhadap pengaruh
berbagai aktor sosial yang kompleks . Seseorang bahkan mungkin ingin
menggambarkannya sebagai struktur tata kelola multilevel dengan sendirinya .
Dengan demikian, dalam analisis mendalam apa pun tentang 'strategi negara' AS ,
jelas perlu untuk mempertimbangkan hubungan pembuat kebijakan negara bagian AS
dengan kekuatan modal nasional dan transnasional AS , untuk menilai peran
berbagai kelompok penekan dalam dan luar negeri . pada akhirnya saluran
mengalir masuk dan keluar dari Washington DC dan kenyataan bahwa kebijakan
negara bagian hub itulah yang paling penting .
Di
Asis Pasifik , muncul arena domestik dan internasional atas nama kerjasama
ekonomi AsiaPasifik. Akan tetapi arena domestic Asia – Pasifik ini kekurangan
teori politik domestic dan negara yang mampu menunjukan kapan dan mengapa
komunitas professional semacam itu berdampak pada pembuatan kebijakan .
kemudian jaringan yang telah muncul di Asia – Pasifik ini masih jauh dari
jaringan kebijakan regionalism yang lengkap yang telah diakui dan dianalisis
secara ekstensif oleh para penulis pluralis di Eropa dan Amerika Utara . maka
tampaknya tepat untuk menggambarkan regionalisme Asia-Pasifik sebagai
regionalism dalam mode 'pra-pemerintahan' .
Kesimpulan
Globalisasi
jelas-jelas memungkinkan adanya bentuk-bentuk pemerintahan yang baru, Bahkan
mungkin diperlukan bentuk tata kelola seperti itu . Karena apakah berbagai
lembaga pemerintahan baru berfungsi untuk memfasilitasi proses globalisasi ,
atau untuk memeriksa dan mengendalikannya , atau keduanya, masih harus
diselidiki secara mendalam . Penelitian tentang globalisasi di bidang studi
politik harus dilanjutkan dalam kemitraan dengan gagasan pemerintahan,
menggunakan banyak alat konseptual yang ditetapkan dalam pembahasan sebelumnya
.
Poin
kedua adalah secara nyata , banyak dari pemerintahan sekarang ini berjalan pada
apa yang disebut tingkat regionalis . Tidak ada yang dapat menyangkal signifikansi
politik dalam tatanan global baru baik itu UE, NAFT A, dan bahkan APEC .
Singkatnya , perbedaan mereka seperti antara Eropa, Amerika Utara, dan
Asia-Pasifik yang tampaknya akan tetap ada dan sama mencoloknya dengan kesamaan
mereka (yang berasal dari dorongan regionalis bersama) .
Poin
ketiga dan terakhir berkaitan dengan gambaran keseluruhan , bentuk pemerintahan
menyeluruh di tingkat global yang kemungkinan besar muncul dari proses
globalisasi . Karena fokusnya pada tingkat regionalis .
v Pertemuan 6 Januari 2021
Demokrasi
dan Perdagangan Bebas
Ø Perdagangan bebas berarti meniadakannya hambatan dalam
perdagangan bebas itu sendiri yang berupa tarif (dari ekspor dan impor) dan
juga non tarif. Selain itu, negara juga melakukan pembagian pekerjaan,
spesialisasi produksi barang atau jasa.
Ø Perdagangan bebas ini memiliki dua pengaruh bagi
distribusi pendapatan yaitu pengaruh positif atau spread dan pengaruh backwash
atau negatif.
Ø Dalam perdagangan bebas, demokratisasi memberikan hak
kepada tenaga kerja yang kurang ataupun tidak terampil.
Ø Perdagangan bebas mulai marak terjadi di dunia setelah
banyaknya rezim LDCs yang membatasi perdagangan ekstensif di sekitar tahun
1960-an dan 1970-an. di tahun – tahun inilah negara – negara berkembang mulai
melakukan reformasi dan liberalisasi ekonomi dimana perdagangan yang pada
awalnya berorientasi ke dalam (impor), berubah menjadi promosi keluar besar –
besaran (ekspor).
Ø Demokratisasi dapat mengurangi pengaruh politik yang
berorientasi kepada keuntungan pribadi suatu rezim. Kemudian, demokratisasi
dapat menghancurkan koalisi penganut proteksionisme. Sehingga rezim politik
menjadi lebih demokratis dengan membuat kebijakan perdagangan yang lebih
longgar dengan alasan menurunkan hambatan.
Ø Kompetisi Global merupakan persaingan yang muncul di
antara negara – negara atau antar organisasi internasional yang bertujuan untuk
menguasai pasar atau hal tertentu.
Ø Setelah Perang Dingin usai, generasi sekarang berusaha
mengakui dan mengejar kompetisi global tingkat tinggi, melalui pasar bebas.
Ø Proses kompetesi Global melahirkan sebuah Hukum
Internasional yang bernama "Final Act of the United Nations Conference
on Trade and Employment" ditanda-tangani oleh 53 negara pada 23 Maret
1948, di Havana, Kuba.
Glokalisasi
dan Hibriditas
Ø Glokalisasi merupakan
gabungan dari kata globalisasi dan lokalisasi
Ø Hibriditas merupakan salah
satu konsep dari teori pascakolonialisme menurut Homi.K Bhabha
Ø Secara khusus, konsep
hibriditas menurut Bhabha muncul sebagai akibat dari ketegangan antara penjajah
dan yang terjajah
Ø Hibriditas lahir dari teori Poskolonialisme
Ø Istilah glokalisasi
merupakan perpaduan antara global dan local
Ø Glokalisasi menurut Roland
Robertson , Nilai-nilai global masuk dan mempengaruhi keadaan local semenjak
adanya globalisasi
Ø Hibridisasi budaya dilalui
dengan adanya penegosiasian antara kepentingan local dengan pihak-pihak yang
terlibat dalam proses peleburan budaya tersebut
Ø Adanya proses hibridisasi
dalam praktik kolonialisasi, poskolonialisasi dan globalisai , tidak terlepas
dengan adanya Diaspora yang terdorong oleh adanya globalisasi dan migrasi
Ø Budaya lokal memiliki cara
tersendiri dalam merespon globalisai, menurut Paul S.N Lee, diantaranya ada:
ü Parrot Patern
ü Amoeba Pattern
ü Coral Pattern
ü Butterfly Pattern
Ø Roberston melihat bahwa
glokalisasi ini merupakan penggambaran yang lebih tepat mengenai kondisi dunia
saat ini, dengan memiliki ciri dunia yang sedang tumbuh berkembang menjadi
pulralis
Ø Contoh glokalisasi : Karya
music local (Indonesia) ditahun 2020 dengan lagu berjudul Lathi yang viral di
sosial media yang diciptakan oleh Weird Genius dengan genre lagu Electronic
Dance Music.
Ø Contoh
Hibriditas : Adanya penyesuaian menu fast food chain dari luar negeri dengan
rasa local agar menarik dan menyesuaikan dengan cita-rasa yang dimiliki oleh
lokal
v Pertemuan ke
Globalisasi
dan Ketimpangan
Ø Menurut Jan Aart Scholt globalisasi adalah suatu
proses di mana hubungan sosial memperoleh kualitas yang relatif tidak berjauhan
dan tanpa batas, sehingga kehidupan manusia semakin dimainkan di dunia sebagai
satu tempat.
Ø Faktor
yang Mendorong Terjadinya Globalisasi
ü Adanya
ketidakmampuan sebuah negara dalam memenuhi kebutuhan negaranya sendiri
ü Adanya
proses liberalisasi yang mencakup sektor keuangan dan perdagangan
ü Adanya
tekanan dan dorongan pasar
Ø Menurut
Goran Theborn, ketimpangan atau inequality adalah pelanggaran terhadap
martabat manusia , Hal ini bermakna manusia memiliki kodrat setara dan ketika
terjadi ketimpangan, hal itu akan menciderai kodrat dan martabat tersebut.
Ø Penggolongan ketimpangan menurut
Goran Theborn :
ü Ketimpangan Vital ( Kesehatan dan physical well
being )
ü Ketimpangan
Eksistensial ( Otonomi, martabat, dan self-development )
ü Ketimpangan
Sumber Daya ( Sosial, keluarga, dan pendapatan )
Ø Adanya ketimpangan salah satunya disebabkan oleh
ketidakmampuan suatu kelompok masyarakat, wilayah, atau individu dalam
globalisasi yang menyebabkan mereka tertinggal.
Area Publik dan Media
Ø Ranah
publik dianggap sebagai ruang yang 'kosong' terkait kekuasaan dan kepentingan,
baik lembaga negara maupun kapitalis - belum lagi setiap tekanan atau kelompok
kepentingan dalam suatu budaya - berupaya menggunakan ruang publik untuk tujuan
mereka sendiri
Ø Media,
termasuk internet, sejauh ini telah menjadi situs paling penting dari
perdebatan dan perbedaan pendapat di ranah publik
Ø Media termasuk internet saat ini telah menjadi situs
paling penting dari ruang publik, internet memungkinkan orang dan kelompok
untuk menjangkau dan mempengaruhi nasional dan khalayak global.
Ø Area Publik sebagai
komoditas adalah sebagai Substitusi
ranah media ke ranah publik, kesetiaan media seolah terpecah ke beberapa
posisi. Di satu sisi, dan menurut prinsip mereka sendiri yang biasanya
diartikulasikan dalam kode etik profesi), media berkomitmen pada gagasan
seperti kebenaran, akurasi dan kebebasan berbicara, hak publik untuk
mengetahui, pelaporan yang tidak bias, dan independensi. Tetapi, di sisi lain,
mereka adalah bisnis, yang beroperasi di bawah model kapitalisme yang secara
efektif menganjurkan penolakan kepentingan publik demi perusahaan swasta.
v Pertemuan ke
Global
Cities and Global Citizenship
Ø Global
citizen adalah gagasan mengenai identitas seseorang yang melampaui batas –
batas geografi atau politik
Ø Global
cities artinya kota – kota di dunia yang dikatakan sebagai alpha city atau kota
yang memiliki jaringan ekonomi global
Ø Global
cities juga bisa berarti komunitas yang terdiri dari masyarakat dari seluruh
dunia
Ø Urbanism
adalah kegiatan otonom yang berfokus kepada pengaturan tata ruang kota .
kaitannya dengan global cities yaitu adanya deliberasi ekonomi
Global
Justice Movement
Ø Global Justice Movement adalah gerakan sosial yang dilakukan secara global
mengacu pada keadilan yang dilakukan dalam lingkup global atau mendunia.
Ø Fenomena ini membuat setiap masyarakat memiliki rasa
simpati hingga empati mereka untuk menyuarakan aspirasi keadilan mereka.
Ø Kita melihat banyak pergerakan secara global bergerak
atas ketidakadilan yang mencakup identitas manusia. Hak asasi manusia dilanggar
dan diperketat didalam konstitusi, hak masyarakat direnggut atas perbuatan
mereka tanpa ada praduga tak bersalah.
Ø Sehingga dengan adanya pergerakan keadilan secara global,
kita dapat menghilangkan identitas kita untuk sementara agar kehidupan
masyarakat dunia dapat terjalin dengan baik tanpa adanya diskriminasi tentang
gender, ras, hingga perenggutan hak asasi manusia yang secara penuh telah ada
dari kita lahir hingga nanti kita menginggalkan dunia ini.
Ø Adanya komunitas tak terlepas dari adanya konflik yang
berdatangan. Komunitas yang berisikan banyaknya masyarakat tentu saja memiliki
banyak perbedaan dan pemikiran yang dapat menyebabkan konflik.
Ø Perubahan sosial tidak semata-mata hanya melalui proses
penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik
yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.
Ø Menurut Bartos dan Wher ada kriteria situasi
konflik yang terdiri dari tiga yaitu pertentangan (incompatibility), permusuhan
(hostility), dan perilaku konflik (conflict behavior).
Ø Menurut
Pruitt dan Rubin mereka mendefinisikan konflik terjadi
dikarenakan adanya sebuah persepsi mengenai perbedaan kepentingan yang
ingin dicapai (perceived divergence of interest).
Ø 4
Nilai Dasar Communitarian Relationship :
ü Penyeimbangan
Penyeimbang dari adanya keanggotaan
individu maupun organisasi yang beragam
ü
Partisipasi
Partisipasi dalam
komunitas yang merupakan sebuah hak sekaligus tanggung jawab
ü
Kombinasi
Nilai individual dan
penolakan terhadap berbagai bentuk dominasi dengan fakta bahwa keseluruhan
komunitas yang berkualitas merupakan prasyarat bagi individu maupun organisasi
yang berkualitas
ü
Solidaritas
Dalam
hal ini, salah satu pihak ada karena relasi organisasi dengan pihak lain
Ø K
eadilan dan juga kesetaraan gender adalah sebuah tujuan yang ingin dicapai
secara global sehingga tidak adanya diskriminasi dan juga ketimpangan sosial
antara laki-laki dan juga perempuan
Ø Hubungan
antara kesetaraan gender dan keadilan global yaitu ketika ‘sebuah entitas’
mengalami tekanan atau malasah di aspek kesetaraan gender, berita itu akan
menyebar dan didukung oleh pendukung feminism di seluruh penjuru dunia, dan
akhirnya menimbulkan rasa senasib sepenanggungan antar pendukung feminis dunia
Komentar
Posting Komentar