JOURNAL LEARNING MATA KULIAH GLOBALISASI DAN REGIONALISASI

 

Sonya Mumtaz ( 1916071060 )

Jurusan Hubungan Internasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Lampung

 

JOURNAL LEARNING MATA KULIAH GLOBALISASI DAN REGIONALISASI

 

v  Pertemuan Ke-1 : Rabu , 30 September 2020

Kuis Pengantar Mata Kuliah Globalisasi dan Regionalisasi

Anggota Kelompok :

1.      Dimas Rezza Pratama             1816071032

2.      Ratih Puspita Sari                   1816071001

3.      Nur Az-zahra Saputri              1916071015

4.      Sonya Mumtaz                        1916071060

 

1.      Apa yang Anda ketahui mengenai globalisasi ?

ü  Globalisasi adalah suatu proses pembaruan yang terjadi karena pandangan dunia internasional, baik itu pembaruan dalam bentuk budaya, produk, pemikiran dan hal lainnya .

2.      Apa yang Anda ketahui mengenai regionalisasi ?

ü  Regionalisasi adalah pertumbuhan integrasi social di dalam suatu kawasan dan proses interaksi social serta ekonomi secara tidak langsung .

3.      Bagaimana dampak globalisasi bagi ekonomi dunia ?

ü  Dampak globalisasi bagi ekonomi dunia, yaitu terjadinya suatu kesenjangan social, dimana akan terjadinya persaingan pasar internasional dan membuat industry negara maju lebih berkembang dan menghambat industry negara berkembang.

4.      Bagaimana dampak regionalisasi bagi politik internasional ?

ü  Memberi kesempatan kepada actor negara maupun non negara dalam mempromosikan diri di kancah internasional. Selain itu, regionalisasi juga dapat menjadi sarana negara berkembang untuk memberikan keseimbangan kekuatan negara adidaya dan institusi global.

5.      Bagaimana hubungan globalisasi dan regionalisasi ?

ü  Hubungan globalisasi dan regionalisasi sangat erat kaitannya. Sebagaimana yang sudah kita ketahui regionalisasi lahir dari adanya proses modernisasi , kemudian globalisasi juga membuka hubungan antar negara menjadi lebih intensif. Bahkan terkadang kebebasan tersebut bisa sampai melanggar batasan – batasan antar negara. Baik itu batasan secara politik, ekonomi maupun batasan lainnya. Dan inilah mengapa globalisasi membutuhkan regionalisasi sebagai aturan untuk membatasi kebebasan tersebut.

 

v  Pertemuan Ke-2 : 14 Oktober 2020

Konsep Globalisasi

·         Key Word : Kebutuhan Ekonomi Pasca Perang Dunia , Borderless , Interconnected

·         Globalisasi sebagai sebuah proses adalah menghilangkan jarak politik, ekonomi, budaya dan geografis antar manusia

·         Dalam globalisasi, integrasi ekonomi telah dicapai melalui peningkatan perdagangan dan arus keuangan serta pergerakan tenaga kerja dan pengetahuan melintasi perbatasan internasional

·         Borderless bisa diartikan sebagai dunia yang tanpa batas

·         Globalisasi dapat dianggap sebagai penghancuran batasan tradisional antar negara yang memungkinkan terjadinya pergerakan barang, modal, orang, dan informasi.

·         Globalisasi juga merupakan sebuah proses transformasi fenomena lokal menjadi fenomena global yaitu, sebuah proses di mana orang-orang di dunia bersatu menjadi satu masyarakat dan saling terhubung

·         Adanya kemajuan dalam teknologi informasi, memungkinkan terjadinya kontak instan dengan orang-orang di seluruh dunia hal inilah yang kita sebut sebagai “ interconnected

 

Pertanyaan terkait kapan dimulainya globalisasi memiliki beberapa jawaban, diantaranya:

1.      1519 = Ketika Ekspansi Kapitalis Eropa

2.      1521 = Ketika Ekspansi Kapitalis Eropa

3.      1866 = Ketika Kabel telegraf transatlantik pertama yang berhasil

4.      Sekitar 1875 – 1925  = Ketika Garis Tanggal dan Zona Waktu Dunia ditemukan , Pengadopsian Kalender Gregorian yang hampir global, dan berdirinya The Institution of International Standards of Telegraphy and Signaling

5.      Namun pendapat terbanyak mengatakan bahwa globalisasi dimulai setelah perang dunia ke dua

Partisipan dalam proses globalisasi adalah :

1.      MNCs ( Global corporations or multinational corporations )

2.      IGO ( International governmental organizations )

3.      INGOs ( International non-governmental organizations )

 

 

v  Pertemuan Ke-3 : 21 oktober 2020

Konsep Regionalisasi

·         Menurut Mansbaach, region adalah “ pengelompokan regional diidentifikasikan dari basic kedekatan geografis, budaya, perdegangan , dan saling ketergantungan ekonomi yang saling menguntungkan , komunikasi serta keikutsertaan dalam organisasi internasional “. ( Harus ada kedekatan geografis )

 

Kriteria untuk mendefinisikan region menurut Coulumbis dan Wolfe dalam Introduction of International Relation, Power and Justice , yaitu :

1.      Kriteria Geografis

2.      Kriteria Politik atau Militer ( Kepentingan dan kesamaan system politik dan militer , contoh : negara – negara sosialis.

3.      Kriteria Ekonomi ( Contohnya MEC )

4.      Kriteria Transaksional ( Kriteria Frekuensi dan Mobilitas Penduduk )

 

Kriteria region menurut Bruce Russet :

1.      Adanya kemiripan sosiokultural

2.      Sikap politik atau perilaku yang mirip yang biasanya tercermin pada voting dalam siding PBB

3.      Keanggotaan yang sama dalam organisasi supranasional atau intra-government

4.      Interdependensi ekonomi

5.      Berdekatan geografis

 

·         Regionalisme menurut Bruce Russet adalah ikatan social, berupa ikatan etnis, ras, bahasa, agama, budaya, sejarah dan kesadaran akan warisan bersama , ikatan ekonomi , ikatan politik dan ikatan organisasional.

·         Region umpama sebuah wadah

·         Regionalisme adalah ikatannya dan bentuknya kasat mata

 

Menurut Andrew Hurrei ada lima proses regionalism :

ü  Regionalisasi ( interaksi social – migrasi – pasar )

ü  Kesadaran dan identitas regional

ü  Kerjasama regional antar negara

ü  Integrasi regional yang didukung negara

ü  Kohesi regional

 

Bournalis of The System ( BOS ) merupakan ciri yang membatasi suatu kawasan, diantaranya :

ü  Batasan Ideologis

ü  Batasan Sosial Budaya

 

·         Kesepakatan dalam isu global belum tentu disepakati regional

·         Menurut Fawn Regionalisme banyak ditujukan pada Uni Eropa sebagai contoh ideal

·         Tujuan dibentuknya regionalism adalah untuk memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan dan pengendalian konflik yang memungkinkan untuk terjadi serta untuk memenuhi tantangan globalisasi melalui respon regional.

·         Setelah PD II = regionalism bangkit secara beruntun

 

Regionalisme klasik 1960-an :

ü  Sifat high politics

ü  Dimensi keamanan dalam rangka meredam konflik

Tantangan Regionalisme Klasik :

ü  Regionalism Eurosentris

ü  Gerakan non-blok

ü  Masalah internal OAU

 

 

·         Regionalism klasik didukung oleh realisme, menurut realisme organisasi regional adalah perpanjangan tangan dari kepentingan nasional dalam kondisi dunia yang anarki

·         Adanya system internasional anarki sehingga negara kecil membutuhkan wadah sebagai sarana struggle for power untuk menggalang kekuatan

 

Regionalisme Baru Menurut Fawcett regionalism baru memiliki empat faktor pendorong

ü  Berakhirnya perang dingin

ü  Perubahan ekonomi dunia

ü  Berakhirnya faham mengenai istilah “ dunia ketiga “

ü  Demokratisasi

 

Globalisasi dan Regional , globalisasi mungkin menyiratkan hubungan yang kuat di tingkat regional :

ü  Dampak integrasi global yang mengakibatkan masalah di kawasan

ü  Isu global mempengaruhi kawasan

ü  Integrasi pasar global mendorong pasar regional

 

v  Pertemuan ke-4

Konsep Interdependensi Dalam Kerangka Global dan Regional

·         Mengacu pada situasi efek timbal balik antar aktor negara

·         Saling ketergantungan dalam lingkup global dan regional

 

Complex interdependency menurut Robert O :

ü  Multiple Chanel

Banyak aktor yang terlibat dalam aktivitas internasional . Ciri -  ciri :

1.      Interstate

Hubungan negara dengan negara lainnya ( tapi negara tersebut sebagai aktor tunggal )

2.      Transgovernmental

Hubungan antar pemerintah dengan pemerintah negara lain, pemerintah dengan individu di negara lain

3.      Transnasional

Antar individu atau antar kelompok yang melintasi batas - batas antar negara

ü  Multiple Issue

Banyak issu , tanpa terbatas pada satu issu . tapi lebih banyak lagi seperti ekonomi, politik, budaya dll.

ü  Minor Role

Sedikit membicarakan kekuatan dan tekanan militer

Global dan Interdependency

Regional Interdependency

Neo Fungsionalis

ü  Berada dibawah payung liberal institusionalism

ü  Institusi regional dibutuhkan oleh negara untuk mencapai kepentingan di negara tersebut

ü  Integrasi akan menjadi self sustaining dan bersifat spill over ( terus menerus membentuk dan membangun diri untuk kepentingannya ) selain itu, spill over juga apabila semakin meluas maka konteks pembicaraannya akan semakin membahas banyak hal dan issu

ü  Spill over memiliki 2 fungsi, yaitu fungsional dan politis

Interdependencies Commodities

ü  Berkaitan errata dengan TNS ( Trans Nasional Corporation )

Interdependensi Pekerja

ü  Skill , Kemampuan dan pengetahuan

Interdependencies  Of Law

ü  Sangat penting dalam aktivitas internasional

Interdependencies of Government

ü  Antar aktor bergantung dalam mengatur pemerintahan, tata kelola ( semua yang berhubungan dengan tata kelola )

ü  Ada norma , hukum dan kebijakan yang berlaku didalamnya

ü  Konsekuensi dari interdependensi ini adalah negara harus siap dan rela untuk disetir oleh negara lain

Interdependencies of Money

 

v  Pertemuan ke- 5

Globalization and Sovereignty

Kedaulatan adalah kewenangan suatu negara untuk menguasai / mengurus dirinya sendiri, termasuk aspek teritorial dan hal-hal lain yang menjadi unsur negara. Dalam “Globalization and Sovereignty”, John Agnew menyatakan ada empat rezim untuk menggambarkan kedaulatan di era saat ini:

1) Rezim klasik : kekuasaan dipegang oleh negara ( politik terpusat ) , misalnya : Cina

2) Rezim imperialis : otoritas negara yang lemah dan kekuatan infrastruktur. Kekuasaannya juga dikendalikan oleh pihak luar seperti lembaga internasional , misalnya : Timur Tengah

3) Rezim integrative : negara-negara melepaskan beberapa derajat kendali teritorial untuk kebaikan yang lebih besar , misalnya : Uni Eropa

4) Rezim globalis : mekanisme non-teritorial memiliki kendali yang signifikan , misalnya : AS

Ø  Globalisasi sebagai suatu proses telah mengaburkan batas-batas dan menghilangkan kesenjangan, Hal tersebut mengakibatkan terganggunya kedaulatan suatu negara. Misalnya: konflik teritorial, imigran, dll.

Ø  Globalisasi memberikan peluang bagi penguatan dan pelemahan kedaulatan negara akibat kondisi dunia yang dinamis. Hal ini membuat globalisasi membuka peluang bagi aktor non negara untuk mengambil bagian dalam interaksi global dan berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah di luar negara, namun hal ini tidak serta merta mengurangi atau menghilangkan otoritas dan kedaulatan negara. Karena negara masih memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk mengatur jalannya proses globalisasi yang berakibat terganggunya kedaulatan suatu negara.

Menurut John Agnew globalisasi cenderung selalu mengandaikan segala sesuatu untuk berubah . dalam artian di era globalisasi segalasa sesuatu akan berubah mengikuti perkembangannya tak terkecuali kedaulatan suatu negara . akan tetapi menurutnya apabila dilihat secara historis cara kerja kedaulatan tidak pernah secara eksklusif territorial . Juga tidak pernah dimonopoli oleh negara bagian . Berbagai macam aktor (orang, organisasi swasta, lembaga internasional , dan kota ) telah lama bekerjasama dalam membangun kedaulatan . namun, globalisasi sering kali memperumit system kedaulatan yang telah ada sehingga negara dan aktor lainnya harus lebih ekstra membangun kedaulatannya .

Menurut John Agnew meskipun kedaulatan menjadi lebih rumit ditengah gejolak globalisasi , ia berpendapat bahwa kedaulatan yang efektif masih hidup berdampingan dengan tren nyata dalam ekonomi politik global yang terkait dengan globalisasi .

 

v  Pertemuan ke-6 : 22 Desember 2020

Globalisasi dan Model Pemerintah Regional

Resume Globalisasi dan Tata Cara Pemerintahan

Anthony Payne

Regionalisme adalah proyek yang dirancang dan dipimpin pula oleh suatu negara dalam rangka mengatur ruang suatu regional khususnya dalam bidang Ekonomi dan politik . contohnya UE , NAFTA , OPEC , dll . Neo-Realis dan Neo-Liberal IPE berpendapat bahwasanya apabila tidak ada hegemon yang efektif untuk menjaga ketertiban maka dunia akan saling berkonflik yang apabila dimanifeskan konflik dalam artian regional ( masing – masing negara membentuk sekutu berdasarkan blok regional mereka ) . dan pendapat ini termasuk kedalam praduga sempit , karena berbasis pada problematika anarki . Menurut Andrew Gamble hubungan antara dua kecenderungan dunia yaiu bidang ekonomi dan politik menempatkan regionalism sebagai proyek statis dan globalisasi sebagai proses social .

Regionalisme sebagai serangkaian proyek negara akan dan pasti selalu bersinggungan dengan globalisasi . dan ada dua hal yang perlu ditekankan , yaitu :

1. Analisis proyek regionalis harus dilakukan dalam konteks kesadaran globalisasi ( karena apabila tidak kita lakukan , maka akan menimbulkan kesalah pahaman .

2. Berbagai proyek regionalis ( meski menggunakan metode berbeda ) secara terpusat berkaitan dengan reorganisasi operasi dominan negara di wilayah yang bersangkutan .

Ruggie mengatakan bahwa sebagian besar analisis tersebut tidak membahas masa depan negara dan system negara . dalam pandangan Ruggie , cara lama untuk mendiferensiasi system politik internasional adalah bahwa kedaulatan territorial sedang diurai oleh globalisasi . oleh karena itu , bentuk analisis politik dan hal – hal lainnya harus menerima sifat “ multiperspektif “ dan menghargai hal – hal setelahnya .

Teori Pemerintahan Regionalis

Menurut Neo-fungsionalis pemerintahan regional menekankan proses perubahan bertahap yang didorong secara fundamental oleh logika yang dihasilkan dari proses mandiri yang menyebabkan integrasi dalam satu sector dan dalam perputaran waktu sector tersebut meluas ke sector lainnya . neo fungsionalis memberikan hak istimewa kepada elit social dan politik yang bertindak di ranah diplomasi . akan tetapi , neo fungsionalis lebih sering mengidentifikasi proses politik terlibat dibandingkan menentukan agen kunci .

Intergovernmentalists fokus pada hasil tawar-menawar antar negara bagian. Mereka melihat pemerintah nasional sebagai agen utama yang memajukan atau memblokir integrasi regional, tetapi menggabungkan pengaruh politik dalam negeri dengan memahami politik regionalis sebagai rangkaian 'permainan dua tingkat' di mana pemerintah nasional berfungsi sebagai penghubung penting antara tingkat domestik dan internasional.

Mode Komparatif Pemerintahan Regionalis

Sarjana di berbagai negara mulai mengkonseptualisasikan UE sebagai struktur regional yang memiliki tata kelola multilevel dimana negara dan sub- negara , public , swasta , actor transnasional dan actor supranasional berhubungan satu sama lain dalam jaringan yang sangat kompleks . akan tetapi , hal tersebut jelas menunjukan bahwa “ negara tidak lagi dapat memonopoli , baik dalam pembuatan kebijakan tingkat eropa atau dalam agregasi kepentingan domestic di negara – negara anggota . dan hal ini jelas mengakibatkan adanya pemerintahan baru dipandang sedang dalam proses pembentukan . dan menurut Gary Marks berserta koleganya , hal ini dikarakterisasi sebagai berikut :

1. Kompetensi pengambilan keputusan dimiliki oleh para aktor di berbagai tingkatan daripada dimonopoli oleh eksekutif negara . Artinya, lembaga supranasional memiliki pengaruh independen dalam pengambilan kebijakan yang tidak dapat diturunkan dari perannya sebagai aparat penyelenggara negara .

2. Pengambilan keputusan kolektif di antara negara bagian melibatkan hilangnya kontrol yang signifikan bagi para eksekutif negara bagian dengan hasil penyebut umum terendah . Dan akhirnya hanya tersedia pada sebagian keputusan UE.

3. Arena politik saling berhubungan , dan dalam prosesnya menciptakan asosiasi transnasional .

Dengan demikian dalam visi ini , UE disajikan sebagai arena interaksi politik yang dinamis dan berkembang . bukan tatanan stabil yang dapat direduksi menjadi logika antar pemerintah atau neofungsionalis .

Menurut Huband , kekuasaan negara bagian AS sangat menentukan dalam membentuk kontur pemerintahan di Amerika Utara . Namun, seperti diketahui, negara bagian AS terdiri dari banyak sekali aktor berbeda yang terbuka terhadap pengaruh berbagai aktor sosial yang kompleks . Seseorang bahkan mungkin ingin menggambarkannya sebagai struktur tata kelola multilevel dengan sendirinya . Dengan demikian, dalam analisis mendalam apa pun tentang 'strategi negara' AS , jelas perlu untuk mempertimbangkan hubungan pembuat kebijakan negara bagian AS dengan kekuatan modal nasional dan transnasional AS , untuk menilai peran berbagai kelompok penekan dalam dan luar negeri . pada akhirnya saluran mengalir masuk dan keluar dari Washington DC dan kenyataan bahwa kebijakan negara bagian hub itulah yang paling penting .

Di Asis Pasifik , muncul arena domestik dan internasional atas nama kerjasama ekonomi AsiaPasifik. Akan tetapi arena domestic Asia – Pasifik ini kekurangan teori politik domestic dan negara yang mampu menunjukan kapan dan mengapa komunitas professional semacam itu berdampak pada pembuatan kebijakan . kemudian jaringan yang telah muncul di Asia – Pasifik ini masih jauh dari jaringan kebijakan regionalism yang lengkap yang telah diakui dan dianalisis secara ekstensif oleh para penulis pluralis di Eropa dan Amerika Utara . maka tampaknya tepat untuk menggambarkan regionalisme Asia-Pasifik sebagai regionalism dalam mode 'pra-pemerintahan' .

Kesimpulan

Globalisasi jelas-jelas memungkinkan adanya bentuk-bentuk pemerintahan yang baru, Bahkan mungkin diperlukan bentuk tata kelola seperti itu . Karena apakah berbagai lembaga pemerintahan baru berfungsi untuk memfasilitasi proses globalisasi , atau untuk memeriksa dan mengendalikannya , atau keduanya, masih harus diselidiki secara mendalam . Penelitian tentang globalisasi di bidang studi politik harus dilanjutkan dalam kemitraan dengan gagasan pemerintahan, menggunakan banyak alat konseptual yang ditetapkan dalam pembahasan sebelumnya .

Poin kedua adalah secara nyata , banyak dari pemerintahan sekarang ini berjalan pada apa yang disebut tingkat regionalis . Tidak ada yang dapat menyangkal signifikansi politik dalam tatanan global baru baik itu UE, NAFT A, dan bahkan APEC . Singkatnya , perbedaan mereka seperti antara Eropa, Amerika Utara, dan Asia-Pasifik yang tampaknya akan tetap ada dan sama mencoloknya dengan kesamaan mereka (yang berasal dari dorongan regionalis bersama) .

Poin ketiga dan terakhir berkaitan dengan gambaran keseluruhan , bentuk pemerintahan menyeluruh di tingkat global yang kemungkinan besar muncul dari proses globalisasi . Karena fokusnya pada tingkat regionalis .

 

v  Pertemuan 6 Januari 2021

Demokrasi dan Perdagangan Bebas

Ø  Perdagangan bebas berarti meniadakannya hambatan dalam perdagangan bebas itu sendiri yang berupa tarif (dari ekspor dan impor) dan juga non tarif. Selain itu, negara juga melakukan pembagian pekerjaan, spesialisasi produksi barang atau jasa.

Ø  Perdagangan bebas ini memiliki dua pengaruh bagi distribusi pendapatan yaitu pengaruh positif atau spread dan pengaruh backwash atau negatif.

Ø  Dalam perdagangan bebas, demokratisasi memberikan hak kepada tenaga kerja yang kurang ataupun tidak terampil.

Ø  Perdagangan bebas mulai marak terjadi di dunia setelah banyaknya rezim LDCs yang membatasi perdagangan ekstensif di sekitar tahun 1960-an dan 1970-an. di tahun – tahun inilah negara – negara berkembang mulai melakukan reformasi dan liberalisasi ekonomi dimana perdagangan yang pada awalnya berorientasi ke dalam (impor), berubah menjadi promosi keluar besar – besaran (ekspor).

Ø  Demokratisasi dapat mengurangi pengaruh politik yang berorientasi kepada keuntungan pribadi suatu rezim. Kemudian, demokratisasi dapat menghancurkan koalisi penganut proteksionisme. Sehingga rezim politik menjadi lebih demokratis dengan membuat kebijakan perdagangan yang lebih longgar dengan alasan menurunkan hambatan.

Ø  Kompetisi Global merupakan persaingan yang muncul di antara negara – negara atau antar organisasi internasional yang bertujuan untuk menguasai pasar atau hal tertentu.

Ø  Setelah Perang Dingin usai, generasi sekarang berusaha mengakui dan mengejar kompetisi global tingkat tinggi, melalui pasar bebas.

Ø  Proses kompetesi Global melahirkan sebuah Hukum Internasional yang bernama "Final Act of the United Nations Conference on Trade and Employment" ditanda-tangani oleh 53 negara pada 23 Maret 1948, di Havana, Kuba.

Glokalisasi dan Hibriditas

Ø  Glokalisasi merupakan gabungan dari kata globalisasi dan lokalisasi

Ø  Hibriditas merupakan salah satu konsep dari teori pascakolonialisme menurut Homi.K Bhabha

Ø  Secara khusus, konsep hibriditas menurut Bhabha muncul sebagai akibat dari ketegangan antara penjajah dan yang terjajah

Ø  Hibriditas lahir dari teori Poskolonialisme

Ø  Istilah glokalisasi merupakan perpaduan antara global dan local

Ø  Glokalisasi menurut Roland Robertson , Nilai-nilai global masuk dan mempengaruhi keadaan local semenjak adanya globalisasi

Ø  Hibridisasi budaya dilalui dengan adanya penegosiasian antara kepentingan local dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peleburan budaya tersebut

Ø  Adanya proses hibridisasi dalam praktik kolonialisasi, poskolonialisasi dan globalisai , tidak terlepas dengan adanya Diaspora yang terdorong oleh adanya globalisasi dan migrasi

Ø  Budaya lokal memiliki cara tersendiri dalam merespon globalisai, menurut Paul S.N Lee, diantaranya ada:

ü  Parrot Patern

ü  Amoeba Pattern

ü  Coral Pattern

ü  Butterfly Pattern

Ø  Roberston melihat bahwa glokalisasi ini merupakan penggambaran yang lebih tepat mengenai kondisi dunia saat ini, dengan memiliki ciri dunia yang sedang tumbuh berkembang menjadi pulralis

Ø  Contoh glokalisasi : Karya music local (Indonesia) ditahun 2020 dengan lagu berjudul Lathi yang viral di sosial media yang diciptakan oleh Weird Genius dengan genre lagu Electronic Dance Music.

Ø  Contoh Hibriditas : Adanya penyesuaian menu fast food chain dari luar negeri dengan rasa local agar menarik dan menyesuaikan dengan cita-rasa yang dimiliki oleh lokal

 

v  Pertemuan ke

Globalisasi dan Ketimpangan

Ø  Menurut Jan Aart Scholt globalisasi adalah suatu proses di mana hubungan sosial memperoleh kualitas yang relatif tidak berjauhan dan tanpa batas, sehingga kehidupan manusia semakin dimainkan di dunia sebagai satu tempat.

Ø  Faktor yang Mendorong Terjadinya Globalisasi

ü  Adanya ketidakmampuan sebuah negara dalam memenuhi kebutuhan negaranya sendiri

ü  Adanya proses liberalisasi yang mencakup sektor keuangan dan  perdagangan

ü  Adanya tekanan dan dorongan pasar

 

Ø  Menurut Goran Theborn, ketimpangan atau inequality adalah pelanggaran terhadap martabat manusia , Hal ini bermakna manusia memiliki kodrat setara dan ketika terjadi ketimpangan, hal itu akan menciderai kodrat dan martabat tersebut.

Ø  Penggolongan ketimpangan menurut Goran Theborn :

ü  Ketimpangan Vital ( Kesehatan dan physical well being )

ü  Ketimpangan Eksistensial ( Otonomi, martabat, dan self-development )

ü  Ketimpangan Sumber Daya ( Sosial, keluarga, dan pendapatan )

 

Ø  Adanya ketimpangan salah satunya disebabkan oleh ketidakmampuan suatu kelompok masyarakat, wilayah, atau individu dalam globalisasi yang menyebabkan mereka tertinggal.  

Area Publik dan Media                

Ø  Ranah publik dianggap sebagai ruang yang 'kosong' terkait kekuasaan dan kepentingan, baik lembaga negara maupun kapitalis - belum lagi setiap tekanan atau kelompok kepentingan dalam suatu budaya - berupaya menggunakan ruang publik untuk tujuan mereka sendiri

Ø  Media, termasuk internet, sejauh ini telah menjadi situs paling penting dari perdebatan dan perbedaan pendapat di ranah publik

Ø  Media termasuk internet saat ini telah menjadi situs paling penting dari ruang publik, internet memungkinkan orang dan kelompok untuk menjangkau dan mempengaruhi nasional dan khalayak global.

Ø  Area Publik sebagai komoditas adalah sebagai Substitusi ranah media ke ranah publik, kesetiaan media seolah terpecah ke beberapa posisi. Di satu sisi, dan menurut prinsip mereka sendiri yang biasanya diartikulasikan dalam kode etik profesi), media berkomitmen pada gagasan seperti kebenaran, akurasi dan kebebasan berbicara, hak publik untuk mengetahui, pelaporan yang tidak bias, dan independensi. Tetapi, di sisi lain, mereka adalah bisnis, yang beroperasi di bawah model kapitalisme yang secara efektif menganjurkan penolakan kepentingan publik demi perusahaan swasta.

 

v  Pertemuan ke

Global Cities and Global Citizenship

Ø  Global citizen adalah gagasan mengenai identitas seseorang yang melampaui batas – batas geografi atau politik

Ø  Global cities artinya kota – kota di dunia yang dikatakan sebagai alpha city atau kota yang memiliki jaringan ekonomi global

Ø  Global cities juga bisa berarti komunitas yang terdiri dari masyarakat dari seluruh dunia

Ø  Urbanism adalah kegiatan otonom yang berfokus kepada pengaturan tata ruang kota . kaitannya dengan global cities yaitu adanya deliberasi ekonomi

Global Justice Movement

Ø  Global Justice Movement adalah gerakan sosial yang dilakukan secara global mengacu pada keadilan yang dilakukan dalam lingkup global atau mendunia.

Ø  Fenomena ini membuat setiap masyarakat memiliki rasa simpati hingga empati mereka untuk menyuarakan aspirasi keadilan mereka.

Ø  Kita melihat banyak pergerakan secara global bergerak atas ketidakadilan yang mencakup identitas manusia. Hak asasi manusia dilanggar dan diperketat didalam konstitusi, hak masyarakat direnggut atas perbuatan mereka tanpa ada praduga tak bersalah.

Ø  Sehingga dengan adanya pergerakan keadilan secara global, kita dapat menghilangkan identitas kita untuk sementara agar kehidupan masyarakat dunia dapat terjalin dengan baik tanpa adanya diskriminasi tentang gender, ras, hingga perenggutan hak asasi manusia yang secara penuh telah ada dari kita lahir hingga nanti kita menginggalkan dunia ini.

Ø  Adanya komunitas tak terlepas dari adanya konflik yang berdatangan. Komunitas yang berisikan banyaknya masyarakat tentu saja memiliki banyak perbedaan dan pemikiran yang dapat menyebabkan konflik.

Ø  Perubahan sosial tidak semata-mata hanya melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.

Ø  Menurut Bartos dan Wher ada kriteria situasi konflik yang terdiri dari tiga yaitu pertentangan (incompatibility), permusuhan (hostility), dan perilaku konflik (conflict behavior).

Ø  Menurut Pruitt dan Rubin mereka mendefinisikan konflik terjadi dikarenakan adanya sebuah persepsi mengenai perbedaan kepentingan yang ingin dicapai (perceived divergence of interest).

Ø  4 Nilai Dasar Communitarian Relationship :

ü  Penyeimbangan

Penyeimbang dari adanya keanggotaan individu maupun organisasi yang beragam

ü  Partisipasi

Partisipasi dalam komunitas yang merupakan sebuah hak sekaligus tanggung jawab

ü  Kombinasi

Nilai individual dan penolakan terhadap berbagai bentuk dominasi dengan fakta bahwa keseluruhan komunitas yang berkualitas merupakan prasyarat bagi individu maupun organisasi yang berkualitas

ü  Solidaritas

Dalam hal ini, salah satu pihak ada karena relasi organisasi dengan pihak lain

 

 

Ø  K eadilan dan juga kesetaraan gender adalah sebuah tujuan yang ingin dicapai secara global sehingga tidak adanya diskriminasi dan juga ketimpangan sosial antara laki-laki dan juga perempuan

Ø  Hubungan antara kesetaraan gender dan keadilan global yaitu ketika ‘sebuah entitas’ mengalami tekanan atau malasah di aspek kesetaraan gender, berita itu akan menyebar dan didukung oleh pendukung feminism di seluruh penjuru dunia, dan akhirnya menimbulkan rasa senasib sepenanggungan antar pendukung feminis dunia

 

Komentar